1. Pendekatan pengujian Sistem Informasi Akuntansi/SPI (the lower assessed level of control risk approach).
a. Porsi pengujian SPI lebih dominan.
b. Digunakan pada saat SPI dipandang kuat/efektif dan atau volume transaksi relatif tinggi serta
SPI kuat.
c. Didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pengauditan.
2. Pendekatan pengujian substantif (substantive approach).
a. Porsi pengujian SPI lebih dominan pada pengujian saldo akun atau angka penyajian.
b. Digunakan pada saat SPI dipandang lemah dan atau volume transaksi relatif rendah.
KRITERIA KEWAJARAN PELAPORAN
1. Sesuai dengan bukti pembukuan (bukti transaksi dan dokumen akuntansi).
2. Sesuai dengan bukti pendukung (bukti-bukti yang mendukung validitas transaksi dan dokumen
akuntansi, seperti bukti konfirmasi, bukti fisik).
3. Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.
KERTAS KERJA PENGAUDITAN
1. Sebagai bukti hukum pelaksanaan pengauditan dan kesimpulan hasil pengauditan.
2. Harus lengkap dan relevan.
3. Harus sistematis, baik dalam pembuatan maupun pengarsipan.
4. Harus jelas.
OPINI AUDITOR
Kesimpulan akhir hasil pengauditan laporan keuangan adalah opini atau pendapat auditor.
Klasifikasi Opini Auditor :
- Opini wajar tanpa pengecualian
- Opini wajar dengan pengecualian
- Opini tidak wajar
- Menolak memberikan opini
- Laporan bentuk standar, jika opininya wajar tanpa pengecualian (nomor 1).
- Laporan dengan bentuk tidak standar (departure from standar report), jika opininya selain wajar tanpa pengecualian (nomor 2, 3, dan 4).
- Pembagian paragraf laporan auditor baik yang berbentuk standar maupun bentuk tidak standar.
- Redaksional laporan auditor.
- Pemberian tanggal laporan auditor.